Permendikbud tersebut membahas tentang KI KD (1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal. (2) Mata Pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran. Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut SD MI SMP MTs SMA MA dan sedang menyiapkan kegiatan Pembelajaran K13, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.
Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link download / unduh file dalam bentuk Pdf.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD
Thanks for reading Permendikbud Tentang KI KD Kurikulum 2013 Nomor 37 Tahun 2018
No comments:
Post a Comment