Showing posts with label File. Show all posts
Showing posts with label File. Show all posts

Thursday, March 7, 2019

Contoh dan Format SK Kepanitian Ujian Sekolah/ Madrasah

6:59 AM
Download SK Kepanitian Ujian Sekolah/ Madrasah
Agar sebuah kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tujuan dilaksankan kegiatan tersebut, tentunya Anda sebagai Kepala atau ketua pelaksana kegiatan tersebut harus membuat surat keputusan atau SK agar setiap orang, panitia atau anggota dapat menjalankan menjalankan tugasnya masing masing dengan baik. Maka dari itu Anda harus membuat SK sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksankan.

Dan untuk membantu Bapak dan Ibu dalam pembuatan SK Panitia kegiatan ujian baik UN USBN UAMBN UNBK, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan contoh dan format SK tersebut, Surat keputusan yang baik dan benar serta tentunya dapat dipertanggung jawaban. Selengkapnya mengenai gambaran atau contoh SK tersebut, dapat Bapak dan Ibu simak serta download pada link dibawah ini.

Contoh/ Format SK Panitia Ujian Sekolah/ Madrasah

Isi dari SK ini yaitu agar setiap Peserta, Panitia, Pengawas ruang, ketektor dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Selengkapnya mengenai surat keputusan tersebut dapat Anda unduh pada link berikut:
Download Contoh SK Panitia Ujian Sekolah USM Tahun 2017 Format Microsoft Word.docx
Download SK PENULISAN IJASAH.docx
Download Administrasi Guru 2017.xlsx
Download Aplikasi Administrasi UN SMA.rar
Download administrasi lengkap kelulusan SD rar

Monday, January 21, 2019

Permendikbud Tentang KI KD Kurikulum 2013 Nomor 37 Tahun 2018

4:34 AM
Permendikbud Tentang KI KD Kurikulum 2013 Nomor 37 Tahun 2018
Salah satu informasi yang harus Bapak dan Ibu ketahui sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran yaitu mengenai peraturan yang digunakan dalam Kurikulum 2013 tersebut. Maka dari itu Anda perlu menyimak peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang memuat tentang hal tersebut. Membantu Bapak dan Ibu untuk mengetahui informasi yang lengkap perihal KI dan KD, Kompetensi Inti dan Dasar, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan permendikbud nomor 37 tahun 2018.

Permendikbud tersebut membahas tentang KI KD (1) Muatan informatika pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dapat digunakan sebagai alat pembelajaran dan/atau dipelajari melalui ekstrakurikuler dan/atau muatan lokal.  (2) Mata Pelajaran Informatika  pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimuat dalam Kompetensi Dasar yang digunakan sebagai acuan pembelajaran. Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut SD MI SMP MTs SMA MA dan sedang menyiapkan kegiatan Pembelajaran K13, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.

Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link download / unduh file dalam bentuk Pdf.

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diubah dengan menambahkan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMP/MTs pada nomor urut 60 dan  Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Informatika SMA/MA pada nomor urut 61 sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:
Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 DOWNLOAD

Permendikbud Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP MTs Nomor 35 Tahun 2018

4:27 AM
Permendikbud Tentang Struktur Kurikulum 2013 SMP MTs Nomor 35 Tahun 2018
Salah satu informasi yang harus Bapak dan Ibu ketahui sebelum melaksanakan kegiatan Pembelajaran Kurikulum 2013 yaitu mengenai peraturan yang digunakan dalam K13 tersebut. Maka dari itu Anda perlu menyimak peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang memuat tentang hal tersebut. Membantu Bapak dan Ibu untuk mengetahui informasi yang lengkap perihal Kurikulum 2013, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan permendikbud Nomor 35 Tahun 2018.

Permendikbud tersebut membahas tentang Struktur Kurikulum 2013 pada jenjang SMP MTs . Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut dan sedang menyiapkan kegiatan pembelajaran Kurikulum 2013, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.

Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link download / unduh file dalam bentuk Pdf.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar peserta didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah. Berdasarkan pertimbangan tersebut,  perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
Mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikelompokkan atas:
a. mata pelajaran umum Kelompok A; dan
b. mata pelajaran umum Kelompok B.

(2) Mata pelajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

(3) Mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

(4) Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah.

(5) Muatan dan acuan pembelajaran mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dengan muatan lokal oleh pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.

(6) Mata pelajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
c. Bahasa Indonesia;
d. Matematika;
e. Ilmu Pengetahuan Alam;
f. Ilmu Pengetahuan Sosial; dan
g. Bahasa Inggris.

(7) Mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
a. Seni Budaya;
b. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan
c. Prakarya dan/atau Informatika.

(8) Mata pelajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat ditambah dengan mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:
Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 DOWNLOAD

Permendikbud Tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK Nomor 51 Tahun 2018

3:58 AM
Permendikbud Tentang PPDB TK SD SMP SMA SMK Nomor 51 Tahun 2018
Salah satu informasi yang harus Bapak dan Ibu ketahui sebelum melaksanakan kegiatan PPDB yaitu mengenai peraturan yang digunakan dalam PPDB tersebut. Maka dari itu Anda perlu menyimak peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan yang memuat tentang hal tersebut. Membantu Bapak dan Ibu untuk mengetahui informasi yang lengkap perihal PPBD, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan permendikbud nomor 51 tahun 2018.

Permendikbud tersebut membahas tentang Penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah perta, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. Bagi Anda yang merupaka Guru pada jenjang tersebut TK SD SMP SMA SMK dan sedang menyiapkan kegiatan PPDB, peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini tentunya perlu Bapak dan Ibu ketahui dan miliki file lengkapnya.

Maka dari itu membantu Bapak dan Ibu dalam memiki file lengkapnya dibawah ini Admin akan menuliskan sekilas isi dari Permendikbud tersebut lengkap bersamaan dengan link download / unduh file dalam bentuk Pdf.

Tata Cara PPDB diatur dalam beberapa pasal, diantaranya sebagai berikut:

  1. Pasal 5 Permendikbud No. 51 Tahun 2018 mengatur tentang pelaksanaan PPDB menggunakan mekanisme dalam jaringan (daring) dan mode luar jaringan (luring). Mode Luring di peruntukkan bagi sekolah yang tidak memiliki ketersediaan fasilitas jaringan. 
  2. Pasal 6 Permendikbud No. 51 Tahun 2018 menjelaskan mengenai persyaratan calon peserta didik jejang TK untuk kelompok A (Usia 4 tahun- 5 tahun) dan Kelompok B (Usia 5 - 6 tahun)
  3. Pasal 7 Permendikbud No. 51 tahun 2018 menjelaskan tentang persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 SD.dengan batasan Usia 7 tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  4. Pasal 8 Permendikbud No. 51 tahun 2018 menjelaskan tentang persyaratan calon peserta didik baru jenjang SMP dengan kriteria memiliki usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan, memiliki ijazah atau STTB SD atau bentuk lain yang sederajat 
  5. Pasal 9 Permendikbud No. 51 Tahun 2018 mengatur tentang persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 Jenjang SMA ataupun SMK. Kriteria yang diterapkan adalah usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain sederajat serta memiliki SHUN SMP atau bentuk lain sederajat.
  6. Pasal 10 Permendikbud No. 51 tahun 2018 menjelaskan tentang syarat usia sebagaimana yang di sebutkan di pasal 6, 7, 8 dan 9 dibuktikan dengan akta lahir atau surat keterangan lahir yang telah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang serta dilegalisir oleh lurah atau kepala desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik itu sendiri.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Permendikbud tersebut pada link berikut ini:

Tuesday, December 11, 2018

Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 CPNS

9:58 PM
Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 CPNS
Penerimaan calon pegawai negeri sipil akan segera dilaksanakan untuk tahun 2018. Sebagai persiapan dalam pelaksanaan seleksi CPNS tersebut telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Admin pada artikel ini akan mengulas isi dari Permenpan RB tersebut, lengkap bersamaan dengan link download bagi Anda yang ingin memiliki permenpan tersebut dalam bentuk Pdf.

Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang bersih, kompeten, dan melayani, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesuai dengan tuntutan jabatan dan peranannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan mengenai nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar supaya menghasilkan Calon Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan kompeten.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memberikan penghargaan kepada calon pelamar yang mempunyai prestasi akademik yang mendaftar pada jenis formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Olahragawan Berprestasi Internasional, dan Diaspora. Selain memberikan penghargaan untuk jenis-jenis formasi tersebut, Pemerintah juga memberikan perhatian untuk formasi jabatan yang langka/kurang diminati, seperti: Dokter Spesialis, Instruktur Penerbang, Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, Penjaga Tahanan, dan Pemeriksa Keimigrasian Trampil.

Kegiatan Seleksi dalam CPSN 2018 meliputi:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan pasing grade (PG) yang harus Bapak dan Ibu dapat minimal
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk TKP;
b. 80 (delapan puluh) untuk TIU
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk TWK

Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang paling sedikit 298 (dua ratus sembilan puluh delapan), dengan nilai TIU sesuai Passing Grade; dan nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi Jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh), dengan nilai TIU paling sedikit 70 (tujuh puluh).

Itulah yang dapat Admin informasikan sekilas isi dari permenpan tersebut, selengkapnya mengenai Permenpan RB tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh/ download pada link berikut ini:
Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 CPNS LINK
Buku (24) Administrasi (16) Aplikasi (13) File (9)
RPP (102) Kisi-kisi (9) Materi (7) JUKNIS (6)
Copyright © Administrasi Guru. All rights reserved. Template by CB Blogger