Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional. Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 dengan tema "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0" merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalelam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Pemilihan Guru Sekolah Dasar SD berprestasi (Gupres) dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang diharapkan berpengaruh postif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan. Pemerintah memberikan perhatian terhadapt Guru, khususnya Guru SD berprestasi.
Berikut sekilas beberapa syarat yang harus Bapak dan Ibu miliki untuk dapat mengikuti pemilihan Gupres di tahun 2019.
Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019
Dapat Bapak dan Ibu simak sekilas gambaran dari persyaratan mengikuti pemilihan guru berprestasi pada gambar diatas. Selengkapnya mengenai persyaratan tersebut, dapat Anda unduh pada link dibawah ini.
Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019 DOWNLOAD
Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019 DOWNLOAD
Thanks for reading Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019
No comments:
Post a Comment