Showing posts with label Materi. Show all posts
Showing posts with label Materi. Show all posts

Friday, March 15, 2019

Pedoman Guru Berprestasi (Gupres) SMP 2019

7:03 AM
File Pedoman yang Admin bagikan pada kesempatan artikel ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama Berprestasi tingkat nasional tahun 2019. Bagi Anda yang merupakan Guru SMP dan saat ini sedang mencari informasi mengenai Gupres, juknis atau pedoman ini tentunya akan sangat bermanfaat. Selengkapnya mengenai file tersebut dalam bentuk Pdf, dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.
Download Juknis atau Pedoman Guru Berprestasi (Gupres) SMP 2019
Pemilihan Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru SMP di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan.
Pemilihan Guru SMP Berprestasi Tahun 2019 dengan tema "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0" merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan mengenai isi dari petunjuk teknis pemilihan Gupres. Bagi Bapak dan Ibu yang pada saat ini sedang mencari dan membutuhkan pedoman pelaksanaan pemilihan Guru Berprestasi, Anda dapat unduh secara lengkap pada link dibawah ini.
Pedoman Guru Berprestasi (Gupres) SMP 2019 DOWNLOAD

Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019

6:52 AM
Bagi Anda yang merupakan Guru Sekolah Dasar yang pada tahun 2019 ini akan mengikuti kegiatan Guru Berprestasi tentunya membutuhkan informasi yang lengkap mengenai persyaratan apa saja yang harus dimiliki agar dapat mengikuti kegiatan gupres tersebut. Maka dari itu pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan persyaratan yang lengkap dan jelas, bagi Anda yang ingin mengikuti kegiatan tersebut. Selengkapnya mengenai informasi Guru Berprestasi pada jenjang SD dapat Bapak dan Ibu simak dan download file lengkapnya dalam bentuk pdf sesuai dengan pedoman pelaksanaannya dibawah ini.

Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional. Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 dengan tema "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0" merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalelam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
download pedoman Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019
Pemilihan Guru Sekolah Dasar SD berprestasi (Gupres) dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang diharapkan berpengaruh postif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan. Pemerintah memberikan perhatian terhadapt Guru, khususnya Guru SD berprestasi.

Berikut sekilas beberapa syarat yang harus Bapak dan Ibu miliki untuk dapat mengikuti pemilihan Gupres di tahun 2019.

Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019

Persyaratan Peserta Gupres SD 2019
Dapat Bapak dan Ibu simak sekilas gambaran dari persyaratan mengikuti pemilihan guru berprestasi pada gambar diatas. Selengkapnya mengenai persyaratan tersebut, dapat Anda unduh pada link dibawah ini.
Persyaratan Peserta Guru Berprestasi SD 2019 DOWNLOAD
Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019 DOWNLOAD

Dasar hukum pelaksanaan Guru Berprestasi SD 2019

1:12 AM
Dasar hukum pelaksanaan Gupres Sekolah Dasar 2019
Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional. Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 dengan tema "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0" merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalelam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Sebagai bahan persiapan bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti kegiatan tersebut, terutama mengenai dasar hukum dilaksanakannya kegiatan Guru Berprestasi (Gupres) di tahun 2019. Admin dibawah ini telah menyiapkan file dasar hukum dilaksanakannya kegiatan Guru Berprestasi lengkap dengan link download mengeni pedoman pelaksanaan kegiatan. Selengkapnya mengenai hal tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.
Dasar hukum pelaksanaan Guru Berprestasi SD 2019 DOWNLOAD
Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019 DOWNLOAD

Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019

1:03 AM
Informasi yang Admin bagikan pada kesempatan artikel ini mengeni juknis guru berprestasi yang bersumber dari Direktorat pembinaan guru pendidikan dasar, direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan kementerian pendidikan dan kebudayaan tahun 2019. Pemilihan Guru Sekolah Dasar (SD) Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diselenggarakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan menumbuhkan keteladanan guru SD di Indonesia. Peningkatan kompetensi ini diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan secara nasional. Pemilihan Guru SD Berprestasi Tahun 2019 dengan tema "Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk Meningkatkan Pembelajaran Abad 21 dan Era Revolusi lndustri 4.0" merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalelam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Sekolah Dasar Berprestasi tingkat nasional tahun 2019. Selengkapnya mengenai petunjuk teknis Pemilihan Guru SD berprestasi tingkat nasional tahun 2019, dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini dalam bentuk file Pdf.
Download juknis Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019
Pemilihan Guru Sekolah Dasar SD berprestasi (Gupres) dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang diharapkan berpengaruh postif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan. Pemerintah memberikan perhatian terhadapt Guru, khususnya Guru SD berprestasi.

Guru berprestasi tahun 2019

Hadirnya pendoman atau juknis juklak ini bertujuan untuk meningkatkan keefektifan dan efisiensi penyelenggaraan kegiatan dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak agar lebih bersinergi dan koordinatif. Selengkapnya mengenai file Pedoman pelaskanaan tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini.
Pedoman Guru Berprestasi SD Tingkat Nasional 2019 DOWNLOAD

Biaya Ibadah Haji Tahun 1440 H 2019 M

12:46 AM
Informasi yang akan Admin bagikan pada kesempatan artikel ini yaitu mengenai Keputusan presiden republik indonesia Nomor 8 tahun 20l9 Tentang Biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1440 H 2019 M dan Pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tahun Tahun 1440H/ 2019M yang bersumber dari nilai manfaat. Bagi Bapak dan Ibu yang pada saat ini sedang mencari dan membutuhkan informasi serta file lengkap mengenai Kepres Biaya Ibadah Haji, Anda dapat download pada link dibawah ini.
Download Kepres Nomor 8 Tahun 2019 Biaya Ibadah Haji Tahun 1440 H 2019 M

Menetapkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun Tahun 1440 H 2019 M dan Pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tahun Tahun 1440H/ 2019M yang bersumber dari nilai manfaat

Berikut selengkapnya ketetapan yang ada pada kepres nomor 8 tahun 2019 :
Kesatu : Menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun l44OHl2019M terdiri atas BPIH yang dibayar oleh Jemaah Haji (Direct Cosf) dan yang bersumber dari Nilai Manfaat (Indirect Cost).

Kedua : BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji (Direct Cost) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas BPIH yang bersumber dari Jemaah Haji dan yang bersumber dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).

Ketiga : Nilai Manfaat (Indirect Cosf) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU terdiri atas Nilai Manfaat Setoran BPIH Jemaah Haji Reguler dan Setoran BPIH Jemaah Haji Khusus.

Keempat : Besaran BPIH Tahun l44OHl2019M yang bersumber dari Jemaah Haji sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp3O.881.010,OO
b. Embarkasi Medan sebesar Rp31.730.375,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp32.306.450,0O
d. Embarkasi Padang sebesar Rp32.918.065,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp33.429.575,00
f. Embarkasi Jakarta
(Pondok Gede) sebesar Rp34.987.280,00
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp34.987.280,00
h. Embarkasi Solo sebesar Rp36.429.275,OO
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp36.586.945,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.885.084,OO
k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.259.345,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp38.454.405,OO
m. Embarkasi Makassar sebesar Rp39.207.741,OO

Kelima : Besaran BPIH Tahun l44OHl2019M yang bersumber dari TPHD sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp66.645.5O4,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp67.363.504,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp67.905.3O4,0O
d. Embarkasi Padang sebesar Rp68.363.5O4,0O
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp68.566.804,OO
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp69.963.5O4,00

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini. selengkapnya mengenai isi dari Keputusan presiden republik indonesia Nomor 8 tahun 20l9, dapat Anda unduh pada link dibawah ini.
Kepres Biaya Ibadah Haji Tahun 1440 H 2019 M DOWNLOAD
Buku (24) Administrasi (16) Aplikasi (13) File (9)
RPP (102) Kisi-kisi (9) Materi (7) JUKNIS (6)
Copyright © Administrasi Guru. All rights reserved. Template by CB Blogger